jump to navigation

Pengganti Selamat Natal

Tanya:

Saya punya teman sekantor yang non-Muslim, dan biasanya kami mengucapkan Selamat Natal dan berjabat tangan dengan mereka pada saat hari Natal atau masih dalam suasana Natal tersebut. Saya pernah dengar katanya tidak boleh karena sama saja kita merayakannya. Lalu, solusinya apa?

Jawab:

Penanya sudah mengerti bahwa mengucapkan selamat Natal kepada orang yang merayakannya tidak diperbolehkan. Dasar pelarangan ikut merayakan Natal antara lain adalah Al-Quran surat Al-Kafirun ayat 1 sampai 5.  Menyampaikan ungkapan selamat Natal bermakna ikut memuliakan dan merayakannya.  

Yang ditanyakan adalah: ketika kita berada di tengah suasana Natal (seperti di kantor, di pertemuan, dan lain-lain) dan manusia ramai-ramai saling bersalaman dan mengucapkan selamat, apakah kita harus diam saja tidak melakukan apa-apa? Ini permasalahan yang dialami sebagian umat Islam saat berada di lingkungan yang kental dengan nuansa hari raya non-muslim, termasuk kantor-kantor menjelang dan setelah hari Natal. Lalu apa solusinya?

Silakan saja bersalaman sambil melepaskan senyum dan menanyakan kabarnya hari ini. “Apa kabar?” Kan bisa? Kalau kurang pas, cari kalimat yang lain. Banyak kata yang bisa diucapkan, apalagi terhadap orang yang sudah dikenal.

baju-bagusSambil salaman, “Wah, bajumu bagus hari ini.”

“Sudah masuk kerja, tidak ambil cuti dulu beberapa hari?”

“Liburan ke mana saja?”

Yang penting, bukan mengucapkan selamat karena selamat bermakna doa. Kita tidak diperkenankan berdoa untuk orang itu kecuali sekedar menyemangatinya dalam hal duniawi. Ucapan seperti “semoga usahamu tambah maju”, “cepat naik pangkat” dan sejenisnya diperbolehkan.

Mengucapkan selamat Natal, baik lisan maupun tulisan, dan ikut menghadiri upacara perayaannya sama sekali tidak diperbolehkan karena alasan yang disebutkan terdahulu.

Mudah-mudahan jawaban di atas menjadi solusi. Wallahu Ta’ala a’lam.

Rusli Hasbi